Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Soal UU Cipta Kerja: "Mengapa Harus Aksi Bukan Diskursus?"

8 Oktober 2020   22:18 Diperbarui: 8 Oktober 2020   22:31 215 2
Dan ditulisan ini pula, saya juga tak akan menjelaskan panjang lebar terkait pasal-pasal yang dianggap melemahkan para pekerja, atau sejumlah protes di daerah-daerah karena semua sudah tersedia di internet. Bahkan kajian dan analisis dari puluhan ahli hukum sudah sangat banyak sekali.

Balik lagi kejudul tulisan ini, mengapa aksi sangat diperlukan? Saya bukan anti terhadap diskursus dan bukan pula pemuja aksi masa, namun tulisan Noam Chomsky mungkin dapat menjawab mengapa itu sangat penting.

Dalam buku How the world works, Chomsky mengutip perkataan salah satu jurnalis kenamaan Amerika, Walter Lippman.

Menurutnya, diskursus punya 2 arti penting. Pertama adalah literal dan yang berikutnya adalah untuk melayani penguasa atau sering disebut doktrinal (hlm.82).

Soal diskursus omnibus law UU Ciptaker. Menurut makna literal atau secara harafiahnya maka seharusnya pemerintah maupun anggota legislatif menunjukan naskah akademik mengajak sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh lainnya yang terkait untuk duduk bersama membahasnya sesuai dengan kaidah hukum dan keadilan sosial. Pertanyaan apakah itu dilakukan?

Tentu kita dapat dengan lantang menjawab, "TIDAK". Maka yang berlaku selanjutnya adalah makna kedua yakni melayani penguasa.

Perlu diketahui, ide omnibus law sendiri berasal dari presiden yang kita banggakan bersama. Siapa lagi kalau bukan Ir. Joko Widodo. Pasca dilantik kedua kalinya, Jokowi berencana untuk menyederhanakan regulasi melalui dua UU besar. Dua UU ini adalah UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata Jokowi saat pada pidato pelantikannya, Minggu (20/10/2019) sebagaimana dilansir dari bisnis.com.

Tak berhenti sampai di sini, seolah ingin menunjukan powernya Jokowi pun mengeluarkan kalimat sakti yang bernada menantang kemampuan anggota DPR RI.

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari" kata Jokowi menantang.

Dan benar saja, jurus simsalabim ala jin botol nampaknya cukup hebat. Tanggal 12 Februari 2020 atau 3 bulan dari pernyataan tersebut diucapkan, pemerintah menyerahkan surat presiden RUU Cipta Kerja dan naskah akademik ke DPR.

DPR yang merasa ditantang pemerintah pun tancap gas membahas RUU ini. Saking getolnya, pembahasan ini pun bahkan dilakukan di Hotel Novotel Serpong Tanggerang.

Upaya DPR yang ingin menunjukan kehebatannya atau lebih tepatnya melayani pemerintah pun diawali dengan awalan yang bagus. Saat sidang pembahasan, seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut (kecuali PKS dan Demokrat yang menit-menit terakhir menolak). Walau kritikan dan analasis yang dikeluarkan sejumlah praktisi, akademisi dan guru besar hukum terus saja bermunculan.

Semuanya senada, bahwa RUU ini dapat menyengsarakan pekerja dan menguntungkan para pemodal. Lagi-lagi, DPR tak mendengar hingga puncaknya 5 Oktober kemarin RUU ini disahkan.

Melihat proses yang seperti ini masihkah rakyat duduk untuk dikursus? Saya rasa semuanya akan sia-sia belaka, karena diskursus ala kaum elit politik adalah melayani pemerintah atau mengikuti kata pemerintah dengan cara apapun. Termasuk meng-unmute mikrofon dan suara setiap mereka yang ingin berkata keadilan sosial.

Saya hanya khawatir, kalau-kalau dikemudian hari tak hanya di unmute tapi mereka yang bernada keras dan mengucapkan keadilan sosial harus di shut down oleh penguasa. Semoga saja ini tak terjadi.

Terakhir saya teringat akan tulisan Tan Malaka dengan judul Semangat Muda. Didalamnya ia menyebutkan bahwa, perkakas kita untuk melawan penguasa adalah mogok, demonstrasi dan agitasi. Dengan begitu kita dapat memukul mundur mereka dan menghapus ketidakadilan yang diciptakan mereka melalui sejumlah regulasi.

Bila kaum buruh dan pekerja ingin aman dan sentosa, memiliki perusahaan dan semua hasilnya perusahaan, maka haruslah ia merebut politik-negeri.

#Salam Perjuangan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun