Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Johan Teterissa Hanya Tumbal tapi Divonis Seumur Hidup

17 Juli 2014   14:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:05 348 0

Johan Teterissa atau yang biasa dipanggil Yoyo terpaksa harus meringkuk seumur hidup dalam penjara setelah Ketua Majelis Hakim PN Ambon Ari Widodo menjatuhkan vonis untuknya (Kamis 3/4/2008).Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa Junet Pattiasina yang menuntut hukuman 15 tahun penjara.Dalam pembacaan vonis, hakim menilai mantan Kepala SD Negeri 1 Aboru itu sebagai dalang kasus pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dalam acara tarian Cakalele di Lapangan Merdeka, Ambon, saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tanggal 29 Juni 2007 yang dihadiri Presiden SBY.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun