Mengatasi Rasa Jenuh Siswa Sekolah Dasar di Masa Pandemi Covid-19
30 Juli 2021 05:00Diperbarui: 11 Agustus 2021 16:181490
Pandemi Covid-19 telah mengubah pembelajaran yang seharusnya dilaksanakan secara tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau dilaksanakan secara daring. Karena kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Meningkatnya kasus covid 19 pemerintah memberlakukan kembali PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Bupati Kuningan menuturkan, bahwa Presiden RI memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.