Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi Sebesar Lebih dari 100 Miliar
8 Maret 2024 16:20Diperbarui: 8 Maret 2024 16:201043
Ganjar Pranowo diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama Bank Jateng dalam kurun waktu 2014 sampai 2023. Ganjar Prannowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.