Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Tentang TPG, Guru SPK Menanti Gerak Cepat Menteri Pendidikan

29 Januari 2021   14:11 Diperbarui: 29 Januari 2021   14:17 406 5
Sampai hari ini para guru swasta yang tergabung dalam Satuan Pendidikan Kerjasama belum  melihat langkah kongkrit atau pun tanggapan resmi dari Departemen Pendidikan Nasional mengenai nasib Tunjangan Profesi Guru yang tidak cair sejak tahun 2019 yang lalu. Dalam kondisi seperti sekarang ini, dimana  perekonomian semakin sulit, tunjangan profesi yang menjadi hak para guru sangat dinantikan. Tunjangan profesi guru yang merupkan perintah Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen seharusnya dilaksanakan dengan benar serta tidak ada pembedaan dalam pelaksanaannya. Tujuan TPG adalah membantu kesejahteraan guru, menambah pendapatan guru agar para guru tidak pontang-panting mencari tambahan lain diluar pekerjaannya sebagai guru tetapi  fokus pada pekerjaannya sebagai pendidik. TPG sejatinya adalah sebuah penghargaan negara terhadap profesi  dan profesionalitas pendidik dalam mencerdaskan bangsa. Melihat kondisi seperti ini tentu saja para guru tidak menerima bahkan merasa diperlakukan tidak adil karena tidak ada penjelasan yang komprehensif, filosofis yang mendalam serta melibatkan guru dalam keputusan penghentian TPG. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun