Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sumenep Serahkan 9 SK Asimilasi di Rumah

28 September 2022   13:09 Diperbarui: 28 September 2022   13:17 137 0
Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (26/9/2022) kembali serahkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di Rumah kepada 9 orang warga binaan. SK diserahkan secara langsung kepada warga binaan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh Doni.

Pemberian Asimilasi di Rumah kepada warga binaan dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Warga binaan yang diberikan hak Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

"Sudah hak mereka untuk mendapatkan asimilasi di rumah, yang terpenting syarat-syarat yang ada di Permenkumham no 43 tahun 2021 telah terpenuhi" Pungkas Teguh selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun