Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sumenep Serahkan 9 SK Asimilasi di Rumah

28 September 2022   13:09 Diperbarui: 28 September 2022   13:17 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (26/9/2022) kembali serahkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di Rumah kepada 9 orang warga binaan. SK diserahkan secara langsung kepada warga binaan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh Doni.

Pemberian Asimilasi di Rumah kepada warga binaan dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Warga binaan yang diberikan hak Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

"Sudah hak mereka untuk mendapatkan asimilasi di rumah, yang terpenting syarat-syarat yang ada di Permenkumham no 43 tahun 2021 telah terpenuhi" Pungkas Teguh selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun