Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Suksesi TNI: Jenderal, Mana Rekeningmu

31 Juli 2013   16:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:47 822 1
Presiden SBY per tanggal 23 Juli 2013 lalu telah mengirimkan surat resmi kepada DPR untuk mengajukan penggantian Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Penggantian Agus disebabkan mantan KASAL ini akan memasuki masa pensiun Agustus nanti.

Sesuai dengan amanat UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, khususnya di pasal 15, Presiden berhak mengangkat pengganti panglima setelah mendapat persetujuan DPR RI. Adapun mekanismenya, surat yang sudah masuk ke DPR harus dibahas selambat-lambatnya 20 hari kerja terhitung sejak tanggal 23 Juli kemarin.

Namun, karena DPR kini (31 Juli) masih memasuki masa reses, maka menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, (Selasa, 30/7/2013), kepada media,  mengatakan kemungkinan pembahasan Panglima TNI akan dilakukan pertengahan Agustus nanti.

Artinya, setelah Lebaran ini, Korps baret hijau itu sudah memiliki panglima baru menggantikan Agus Suhartono.

Melalui surat itu juga, Presiden mengusulkan calon tunggal untuk menduduki posisi strategis pada instansi kemiliteran tersebut.

Jenderal Moeldoko, Pangdam III Siliwangi yang kini menjabat sebagai KSAD (Kepala Staff Angkatan Darat) menggantikan Pramono Edhie Wibowo bulan Mei lalu, merupakan kandidat pilihan Istana alias pilihan SBY. Sebab, presiden hanya mengajukan satu nama ke DPR dari tiga orang kandidat yang diusulkan oleh Panglima Agus kepada Presiden.

Gayung pun nampak bersambut. di Senayan, sosok Jenderal kelahiran Kediri ini pun dijamin akan mulus. Sebab, dari beberapa partai penguasa di DPR, lulusan Akmil terbaik tahun 1981 ini relatif dapat diterima oleh para politisi di Senayan.

Itu berarti jalan jenderal bintang tiga ini untuk menduduki posisi sebagai Panglima TNI akan mulus dan lancar. Praktis, Moeldoko akan aman menuju TNI-1.

Berbeda halnya dengan suksesi yang kini juga dilakukan oleh Kepolisiaan. Praktis, jalan mulus yang didapat TNI nyaris tidak menyentuh korps berbaret coklat ini.

Suksesi pemilihan Kapolri baru pengganti Timur Pradopo justru terkesan terlalu dipolitisasi. Bahkan, Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen. Pol.Nanan Soekarna, mengatakan jika pemilihan Kapolri rentan akan intervensi dari pihak luar.

Nanan sendiri menginginkan jika pemilihan Kapolri tidak memecah belah solidaritas kepolisiaan. Sebab, kata Nanan, siapapun Kapolri baru yang dipilih Presiden harus mampu membangun solidaritas korps untuk melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi kepolisiaan.

"Pemilihan Kapolri baru rentan dipolitisasi pihak lain," kata Nanan.

Soal siapa Kapolri versi Nanan, dirinya mengungkapkan jika presiden diharapkan mampu secara obyektif memilih sosok yang tepat untuk menggantikan Timur Pradopo.

"Meski presiden memiliki otoritas di dalam memilih Kapolri, namun sudah saatnya pemilihan itu dilakukan atas penilaiaan obyektif dan bukan subyektif karena kepentingan kedekatan atau politik semata," katanya.

Seperti diketahui, sejak akhir Juni lalu publik disuguhkan soal penggantian Kapolri Timur Pradopo yang 'dipensiunkan secara dini' oleh SBY agar Kapolri yang seharusnya pensiun Januari 2014 ini dapat melakukan regenerasi di Korps Tribarata agar Pemilu 2014 dapat dikawal secara profesional oleh Kepolisiaan.

Adapun nama-nama yang santer merebut kursi panas Polri yang bermarkas di Trunojoyo, Jakarta Selatan ini adalah Komjen. Sutarman yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Anang Iskandar, Komjen Pol. Budi Gunawan, Irjen Pol. Badrodin Haiti, Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, Irjen Pol. Anas yusuf, Irjen Pol. Arief Wahyudi, Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Berbeda halnya dengan proses sukses Panglima TNI yang jauh dari sorotan media dan perhatian publik. Suksesi Kapolri baru mampu menyorot perhatian publik dikarenakan berbagai isu diseputar proses suksesi tersebut.

Mulai dari Rekening Gendut calon Kapolri hingga  total kekayaan yang dimiliki para jenderal yang baru saja melaporkan hartanya ke KPK, beberapa waktu yang lalu.

Jika di kepolisiaan ada kompolnas yang sesuai dengan UU Kepolisiaan mengusulkan nama serta memberi pertimbangan kepada Presiden khususnya untuk mengangkat pimpinan korps coklat ini.

TNI justru tidak melakukan apa yang dilkukan kepolisiaan.

Di dalam UU TNI yang baru, keharusan agar setiap calon Panglima TNI melapor harta kekayaan yang dimilikinya prktis tidak ada.

Calon Panglima TNI usulan presiden SBY sendiri tidak mesti melaporkan kekayaanya kepada KPK seperti apa yang dilaporkan oleh calon kapolri.

Padahal, jika merunut pada tata pemerintahan yang bersih (Good Corporate Governance) lembaga setingkat TNI mestinya melakukan audit internal dan eksternal.

Artinya, para pejabat yang akan maupun sudah dipilih mesti diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaanya sebagai sebuah semangat reformasi serta transparansi di tubuh TNI.

Tidak seperti apa yang terjadi hari ini. Pihak kepolisiaan ditelanjangi melalui para jenderalnya yang kini menjadi kandidat Kapolri kepada masyarakat dengan isu rekening gendut dan korupsi.

Padahal, kemungkinan besar TNI juga menjadi lembaga yang berisi para jenderal dengan rekening "lebih gendut" dari para Jenderal kepolisiaan sebagaimana yang ada sekarang.

Itu artinya  lembaga militer seperti TNI dapat saja menjadi tempat bagi berseminya korupsi dan nepotisme yang selama ini ditutup-tutupi.

Maka dari itu, untuk membuktikan tidak adanya 'rekening gendut' para jenderal di tubuh TNI dan angkatan militer seperti Angkatan Darat, Laut dan Udara, sudah saatnya lembaga militer ini mencontoh apa yang dilakukan oleh kepolisiaan dengan cara melapor harta kekayaan  para jenderalnya.

Bukan seperti sekarang ini, polisi seolah ditelanjangi lalu dibuat gaduh dan dijadikan bahan jualan bagi para petualang politik guna menggolkan kandidat Kapolri yang tentunya 'tidak gratis' ketika nanti terpilih.

Disinilah dibutuhkan ketegasan SBY selaku presiden sekaligus panglima tertinggi bagi kedua lembaga ini.

Sebab, dari kacamata sederhana saja dapat dilihat dan dirasakan jika SBY sengaja membuat kegaduhan bagi internal Kepolisiaan dengan cara mengulur-ngulur waktu pengusulan pengangkatan calon Kapolri baru. Dari sembilan nama yang diusulkan Kompolnas kepada Presiden, hingga kini (31 Juli 2013) Presiden belum menetapkan siapa pengganti Timur selanjutnya.

Berbeda dengan proses suksesi TNI yang terkesan begitu cepat, sunyi dan seolah sudah matang dalam perencanaannya hingga kemudian Letjen. Moeldoko menjadi calon tunggal pilihan Istana.

Sedangkan Kepolisiaan hingga kini masih digantung dan dibiarkan secara internal saling berperang untuk menuju serta mendorong kandidat pilihannya sebagai Polri-1.

Akankah himbauaan ini didengar Presiden, kita lihat saja nanti.

Rudy Gani

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun