Satu Kebijakan Diterapkan, Berdampak bagi Perkembangan Siswa
4 Maret 2022 19:46Diperbarui: 4 Maret 2022 19:572212
Pertengahan bulan Desember 2019 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Nadiem Anwar Makarim menetapkan beberapa kebijakan dalam dunia pendidikan salah satunya adalah Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Kebijakan tersebut biasa disebut dengan sistem zonasi. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan agar bisa mewujudkan pemerataan pada layanan pendidikan dan kualitas pendidikan nasional. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sistem zonasi tersebut mengatur sekolah negeri agar menerima calon peserta didik yang berdomisili pada zona terdekat dengan sekolah, sebanyak 50% persen calon peserta didik yang diambil dari sistem zonasi tersebut. Kebijakan yang dibuat tentu akan berdampak pada beberapa tahun kedepannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.