Ketenagakerjaan: Upaya Mengurangi Jumlah PHK Akibat Covid-19 di Kota Malang
23 Oktober 2021 14:45Diperbarui: 23 Oktober 2021 15:063101
      Tidak terasa telah lebih 2 tahun pandemi covid-19 telah menyerang dunia khususnya di Indonesia. Tentu tidak terdapat seorang pun yang memperkirakan bahwa sejak tahun 2020 hingga sekarang covid-19 belum juga usai. Dalam rangka menekan penyebaran kasus covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah Indonesia mengeluarkan beragam kebijakan untuk bisa menuntaskan permasalahan covid-19. Kebijakan yang bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat itu telah berganti istilah beberapa kali mulai dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat, hingga PPKM empat level. Pemberlakuan kebijakan-kebijakan tersebut di beberapa daerah di Indonesia guna meredam penyebaran virus menyebabkan perhentian aktivitas baik sosial maupun ekonomi warga untuk sementara waktu. Sekolah dan universitas maupun kantor-kantor diliburkan oleh pemerintah kemudian mengganti dengan pemberlakuan belajar secara daring, bekerja dalam rumah (WFH), pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.