Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sebuah Studi Banding RUU Keimigrasian Hanya Butuh Rp 17 Ribu

21 September 2010   17:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:04 75 0
Ternyata ada temuan bahwa studi banding untuk sebuah rancangan undang-undang (dalam hal ini dicontohkan RUU Keimigrasian) hanya menghabiskan biaya Rp 17 ribu, tidak sampai Rp 1,7 miliar. Temuan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan kajian tentang ketentuan izin tinggal tetap 15 negara di Eropa, termasuk salah satunya Inggris, tujuan studi banding Panja RUU Keimigrasian. Selengkapnya bisa dilihat di http://bit.ly/bBsDx7

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun