Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sebuah Studi Banding RUU Keimigrasian Hanya Butuh Rp 17 Ribu

21 September 2010   17:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:04 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ternyata ada temuan bahwa studi banding untuk sebuah rancangan undang-undang (dalam hal ini dicontohkan RUU Keimigrasian) hanya menghabiskan biaya Rp 17 ribu, tidak sampai Rp 1,7 miliar. Temuan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan kajian tentang ketentuan izin tinggal tetap 15 negara di Eropa, termasuk salah satunya Inggris, tujuan studi banding Panja RUU Keimigrasian. Selengkapnya bisa dilihat di http://bit.ly/bBsDx7

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun