Hakim Menggunakan Yurisprudensi dalam Memutuskan Suatu Perkara
20 Mei 2021 12:18Diperbarui: 20 Mei 2021 12:242970
Seperti yang telah kita ketahui , bahwa Yurisprudensi tak dapat dipisahkan dari Negara kita Indonesia terutama dalam berkembangnya ilmu hukum. Yurisprudensi juga tak asing dalam peradilan karena merupakan salah satu pegangan hakim dalam memutuskan suatu perkara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.