Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Heboh Isu Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan

22 Juni 2021   19:36 Diperbarui: 22 Juni 2021   19:43 51 1
Jakarta - Terkait dengan maraknya pemberitaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako maupun jasa pendidikan di Indonesia Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan klarifikasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun