24 Juli 2021 18:33Diperbarui: 24 Juli 2021 18:372631
Jakarta -Â Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Perlakuan Pematasan Kegiatan Masyarakat sampai dengan 25 Juli 2021, sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan tersebut di mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Namun setelah ditetapkannya kebijakan tersebut, angka positif Covid tak kunjung menurun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.