Jakarta -Â Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Perlakuan Pematasan Kegiatan Masyarakat sampai dengan 25 Juli 2021, sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan tersebut di mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Namun setelah ditetapkannya kebijakan tersebut, angka positif Covid tak kunjung menurun.
Akibatnya dari PPKM tersebut, banyak pedagang-pedagang yang mengalami penurunan pendapatan atau omset dari dagangan tersebut. Ada banyak juga pedagang-pedagang tersebut yang terpaksa gulung tikar, di karenakan tidak masuknya pendapatan di saat kebijakan PPKM ini. Berdasarkan Penuluran Tim yang bertugas di Pasar Kemiri Beji Depok Jawa Barat (23/7/2021)
Kebijakan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini banyak sekali menuai protes dari sejumlah pedagang-pedagang pasar tradisional tersebut. Karena adanya kebijakan PPKM tersebut malah membuat beberapa pedagang pasar tradisional tersebut mengalami penurunan pendapatan hingga gulung tikar.
Menurut Anton (49) penjual Sayur-sayuran di pasar kemiri, dengan adanya kebijakan PPKM tersebut, banyak dampak-dampak yang di alami dari kebijakan tersebut. Anton mengaku bahwa akibat kebijakan tersebut, sangat berdampak kepada penjualannya yang menurun secara drastis.
" dampak dari kebijakan PPKM ini sangat tidak menguntungkan bagi kita pedagang pasar, karena kondisi pasar pun menjadi sepi akan pengunjungnya. walaupun jaman sekarang sudah di dukung dengan teknologi canggih, tetapi banyak juga masyarakat yang berbelanja secara langsung ke pasar. Dan banyak juga pedagang-pedagang yang mengalami gulung tikar akibat kebijakan PPKM ini" Ujar Anton Pedagang Sayur Pasar Kemiri Depok Jawa Barat.
Kebijakan dari PPKM ini membuat pengunjung Pasar Kemiri tersebut sangat sepi, berbagai cara di lakukan oleh para pedagang tersebut untuk mendapatkan pemasukan penjualannya tersebut. "Saya sendiri pun untuk saat ini tidak melakukan jual beli secara langsung,karena kebijakan PPKM tersebut yang tidak bisa beramai-ramai dalam satu tempat dan juga harus menaati protokol kesehatan yang ditetapkan, hanya saja beberapa waktu ada yang memesan sayuran, jadi saya mengantar dagangan saya ke tempat pemesan terebut. apapun cara kita lakukan supaya mendapatkan pemasukan" Ujar Anton.
Anton berharap ke depannya pemerintah dapat melihat juga dari sisi UMKM yang ada di pasar tradisional tersebut dalam membuat dan menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial ini, karena kebijakan tersebut menuai Pro dan Kontra dari Sisi pedagang Pasar tradisional. Namun, Pemerintah saat ini akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Karena menurut pedagang pasar tersebut, Seharusnya dalam membuat kebijakan harus di lihat dari berbagai sisi pengusaha-pengusaha lokal tersebut.
Penulis : Muhammad Rizki Ferdiansyah