26 Desember 2020 12:26Diperbarui: 26 Desember 2020 12:491585
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 Tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, memutuskan pada pasal satu poin ke enam berbunyi Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Bisa jadi, Hari Ibu merupakan hari yang istimewa bagi beberapa ibu setelah hari ulang tahunnya. Memang pada dasarnya mencintai ibu tidak harus setiap tanggal 22 Desember tersebut. Namun, dengan adanya peraturan Hari Nasional Bukan Hari Libur, dapat dijadikan momen kebersamaan merayakan bersama ibu tercinta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.