30 Mei 2019 20:59Diperbarui: 30 Mei 2019 21:149550
Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola sumber --sumber pendapatan daerahnya. Pembangunan serta penyelenggaraan di daerah membutuhkan dana yang tidak sedikit.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.