Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik 2021: Permasalahan Murid dan Orangtua Murid terhadap Sistem Belajar Daring di SDN Pamoyanan

25 Juli 2021   20:35 Diperbarui: 25 Juli 2021   20:47 78 1
        Semenjak diumumkan oleh pemerintah pada bulan Maret 2020 mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 atau yang biasa disebut (Covid-19), Indonesia mulai menghadapi babak baru masa pandemi. Hampir seluruh sektor kegiatan masyarakat merasakan dampaknya, tak luput salah satu sektor terpenting yaitu sektor pendidikan. Covid-19 ini sudah menyebar hampir ke seluruh dunia karena penularannya yang begitu cepat. Maka dari itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklaim bahwa wabah ini merupakan pandemic global sejak tanggal 11 Maret 2020.

          Pada sektor pendidikan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan learning from home atau belajar dari rumah (BDR) atau disebut juga pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut harus diterapkan terutama bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning, oranye dan merah. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun