12 November 2017 23:35Diperbarui: 13 November 2017 05:388811
Hasrat untuk memiliki mobil idaman sejatinya merupakan hak azazi setiap warga negara. Tidak seorangpun berwenang melarang seseorang untuk membeli dan mengendarai kendaraan bermotor roda empat. Mereka, kamu dan saya bebas dan merdeka secara pribadi untuk menentukan pilihan dan selera. Terserah berapapun jumlah mobil yang akan kita beli. Tidak peduli berapa harga dan pajak yang akan kamu bayar dari kendaraan tersebut. Yang terpenting, kamu masih memiliki uang, hasrat dan selera tentunya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.