Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Perdata Dalam Dunia Digital

10 Oktober 2023   20:58 Diperbarui: 17 Desember 2023   20:48 171 0
Dalam era yang semakin terdigitalisasi, transaksi online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dari belanja daring hingga penandatanganan kontrak elektronik, dunia digital telah meresapi hampir setiap aspek kehidupan kita. Namun, dengan begitu banyaknya interaksi online, muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum perdata berperan dalam melindungi hak-hak kita dan memastikan keabsahan transaksi di dunia maya. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek penting terkait dengan hukum perdata dalam transaksi online, membahas perlindungan data pribadi, kontrak elektronik, serta penyelesaian sengketa, dan menggali bagaimana teknologi, seperti blockchain, telah mengubah lanskap hukum perdata dalam era digital ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun