4 Januari 2021 10:14Diperbarui: 4 Januari 2021 10:272312
Karena ada dugaan selisih 11.418 suara, atas proses dan pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi. Dua dari tiga paslon gubernur Jambi menolak untuk menanda tangani berita acara hasil perhitungan jumlah suara yang di umumkan dalam sidang Pleno tingkat KPU Provinsi Jambi, hingga menjurus gugatan dua paslon ke Mahkamah Konsitusi (MK). Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.