13 November 2022 17:26Diperbarui: 13 November 2022 17:285120
Sejauh ini, tidak akan dilakukan perubahan atau revisi terhadap undang-undang pemilihan umum kita, disebabkan pada 9 Mar 2012 badan legislasi DPR RI bersama dengan menkumham dan juga panitia perancang undang-undang dpd-ri bersepakat untuk menarik pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilihan umum dari prolegnas 2021. Meskipun dalam long list atau daftar panjang prolegnas 2020-2024 ada perubahan terhadap undang-undang tentang pemilihan umum ataupun perubahan terhadap undang-undang tentang pemilihan, tetapi sejauh ini pernyataan publik dari DPR ataupun pemerintah menyatakan tidak akan merevisi undang-undang pemilihan umum ataupun undang-undang tentang pemilihan gubernur bupati walikota.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.