Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mendalami Sistem Pemilu Tahun 2024

13 November 2022   17:26 Diperbarui: 13 November 2022   17:28 512 0
Sejauh ini, tidak akan dilakukan perubahan atau revisi terhadap undang-undang pemilihan umum kita, disebabkan pada 9 Mar 2012 badan legislasi DPR RI bersama dengan menkumham dan juga panitia perancang undang-undang dpd-ri bersepakat untuk menarik pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilihan umum dari prolegnas 2021. Meskipun dalam long list atau daftar panjang prolegnas 2020-2024 ada perubahan terhadap undang-undang tentang pemilihan umum ataupun perubahan terhadap undang-undang tentang pemilihan, tetapi sejauh ini pernyataan publik dari DPR ataupun pemerintah menyatakan tidak akan merevisi undang-undang pemilihan umum ataupun undang-undang tentang pemilihan gubernur bupati walikota.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun