Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tantangan Kuliah Daring di Indonesia dan Ketidakadilan di Dalamnya

22 April 2021   07:22 Diperbarui: 22 April 2021   07:27 214 0
Sudah setahun lebih sejak COVID-19 pertama kali menyerang Indonesia, terhitung sejak sekitar bulan Maret pada tahun 2020 dimana pada saat itu ada ditemukan kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Wabah COVID-19 sendiri pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Huibei, dan lalu menyebar dengan pesat ke seluruh Negara Cina bahkan juga ke seluruh dunia. Sampai saat ini, kasus di Indonesia sendiri saja sudah melewati angka 1 juta lebih dan tentu dengan adanya wabah COVID-19 ini Indonesia sangat terbebani baik rakyat maupun pemerintahnya. Keberadaan wabah COVID-19 tentunya bukan hanya memberikan dampak kepada aspek kesehatan, namun juga berdampak kepada kehidupan sosial dan ekonomi sehingga mempersempit ruang gerak pemerintah dan juga masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Hal tersebut tentu membuat pemerintah terkesan menjadi serba salah dalam mengambil sebuah keputusan dan merumuskan kebijakannya terkait wabah COVID-19 ini, karena di satu sisi pemerintah ingin mengatasi COVID-19 ini dengan kebijakan-kebijakannya, namun di sisi lain kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut dinilai memberikan dampak yang buruk dan malah terkesan merugikan bagi sebagian masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun