10 Agustus 2020 16:34Diperbarui: 10 Agustus 2020 16:27764
Wakil Presiden atau orang nomor 2 setelah Presiden adalah jabatan yang menurut undang undang 1945 membantu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia yang bersifat luar biasa dan istimewa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.