Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketika Dosen Jadi Wakil Presiden

10 Agustus 2020   16:34 Diperbarui: 10 Agustus 2020   16:27 76 4
Wakil Presiden atau orang nomor 2 setelah Presiden adalah jabatan yang menurut undang undang 1945 membantu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia yang bersifat luar biasa dan istimewa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun