24 Juli 2021 20:08Diperbarui: 24 Juli 2021 20:2414101
Semarang (24/07/2021) -- Pembukuan sederhana merupakan suatu proses pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan secara teratur oleh organisasi yang meliputi pemasukan dan pengeluaran. Agar dapat melakukan pencatatan secara teratur, maka bukti transaksi harus disiapkan. Bukti transaksi dapat berupa kwitansi, nota, faktur, dan lain-lain. Dalam organisasi Karang Taruna terdapat bendahara yang bertugas melakukan pengelolaan keuangan organisasi yang mana diselenggarakan dalam sebuah pembukuan yang sederhana dan umum, diantaranya buku kas, buku utang-piutang, dan buku persediaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.