Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Edukasi dan Konseling Gizi untuk Pengendalian Masalah Gizi pada Balita di Desa Terwidi Kelurahan Plalangan

16 September 2021   07:21 Diperbarui: 16 September 2021   07:26 929 1
Semarang – Sesuai Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pakal 141 menyebutkan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk peningkatan mutu gizi perseorangan dan masyarakat yang dilakukan melalui perbaikan pola konsumsi makanan yang sesuai dengan gizi seimbang, perbaikan perilaku sadar gizi, aktivitas fisik, dan kesehatan, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi yang sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi serta peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun