Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kongnisi Pidana dalam Legitimasi

27 Februari 2021   12:58 Diperbarui: 27 Februari 2021   13:00 449 1
Perbarengan merupakan problem yang memiliki relasi dengan pemberian pidana. Beberapa perbuatan pidana yang dilakukan harus diadili pada waktu yang bersamaan atau secara bertahap. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun