6 Juni 2018 10:00Diperbarui: 6 Juni 2018 10:173230
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Mahasiswa Pelajar dan Cendekia Pemuda Pancasila 1959 yakni Nanang Ardiansyah Lubis meminta Pemko Medan untuk segera merubuhkan bangunan Medan Center Point (MCP) karena lahan seluas 32.255 meter persegi tersebut bukanlah milik PT Agra Citra Karisma (ACK) melainkan lahan milik PT. KAI (Persero). Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Nanang kepada salah satu portal berita online yakni waspada.co.id.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.