Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma

Wajib Tahu! Peraturan Larangan Mudik Menjadi Edukasi Bagi Masyarakat

11 Mei 2021   01:02 Diperbarui: 11 Mei 2021   03:46 1218 1
Mudik dapat diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman. Kegiatan tersebut selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada umumnya mudik lebaran dilakukan oleh segenap umat islam yang berada di perantauan atau tinggal di tempat yang jauh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun