Wajib Tahu! Peraturan Larangan Mudik Menjadi Edukasi Bagi Masyarakat
11 Mei 2021 01:02Diperbarui: 11 Mei 2021 03:4612181
Mudik dapat diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman. Kegiatan tersebut selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada umumnya mudik lebaran dilakukan oleh segenap umat islam yang berada di perantauan atau tinggal di tempat yang jauh.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.