Mohon tunggu...
Penulis Senja
Penulis Senja Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Wajib Tahu! Peraturan Larangan Mudik Menjadi Edukasi Bagi Masyarakat

11 Mei 2021   01:02 Diperbarui: 11 Mei 2021   03:46 1218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri: Menteri Dalam Negeri

Mudik dapat diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman. Kegiatan tersebut selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada umumnya mudik lebaran dilakukan oleh segenap umat islam yang berada di perantauan atau tinggal di tempat yang jauh.

Secara budaya, mudik mungkin identik dengan kemenangan yang diperoleh oleh umat manusia yang beragama islam setelah satu bulan penuh menunaikan kewajiban ibadah puasa. Sehingga salah satu wujud kemenangan tersebut harus dilaksanakan dan diperingati di daerah asal atau tempat tinggal yang cukup jauh dari kedatangan (Place Of Destination).

Peraturan dari pemerintah mengenai larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini sudah berlaku. Bahkan, para aparat terkait sudah melaksanakan kegiatan penyekatan wilayah di masing-masing kota seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berfungsi agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik / pulang ke kampung halaman.

Kebijakan tersebut semata-mata bukan hanya sekedar himbauan biasa, akan tetapi dengan tujuan yang sangat besar untuk bangkitnya kembali negara Indonesia ini dari pandemi yang masih menyelimuti di sekitar kita.

Mudik itu diperbolehkan dan tidak ada larangan dan itu hak setiap masyarakat. Namun, untuk saat ini masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu. Cara itu salah satu strategi dari pemerintah untuk memastikan bahwa masing-masing wilayah di Indonesia ini aman kembali dari pandemi Covid-19.

Memang sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan publik terkait kebijakan tersebut. Akan tetapi kita harus belajar dari kasus yang terjadi di negara India yang dilanda musibah skala besar yaitu meningkatnya kasus Covid-19 yang menimbulkan ratusan bahkan hampir seluruh masyarakat disana jadi korban Covid-19.

Hal itu dikarenakan lalai dan terlalu meremehkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan agar masyarakat dapat patuh atas peraturan itu. Tidak mematuhi protokol kesehatan menjadi permasalahan utama di India, korban berjatuhan akibat kelalaian tersebut.

Maka dari itu, kita sebagai masyarakat di negara Indonesia diminta agar tetap mematuhi segala peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan agar dapat pulih kembali, dan apa yang diharapakan dapat terlaksana.

Silaturrahmi kerumah keluarga diperbolehkan, tetapi untuk saat ini jangan. Karena masa pandemi masih berada di negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun