20 Agustus 2021 15:32Diperbarui: 20 Agustus 2021 15:5063773
Pandemi covid-19 tentunya sebagian ahli waris yang ditinggal oleh salah satu keluarganya harus segera mengurus dokumen ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni mengurus akta kematian bagi almarhum atau almarhumah. Kenapa harus segera di urus, karena menyangkut update data kependudukan dan juga tertib administrasi sebagai warga negara yang tinggal di bumi Nusantara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.