Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Setiap Anak Harus Punya Akta Kelahiran, Gratis Lho

3 November 2017   20:45 Diperbarui: 3 November 2017   21:31 1545 1
Memiliki akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun menjadi penting, kenapa demikian, karena negara telah melindungi status warganya. Kepemilikan akta kelahiran bagi anak salah satu bukti orang tua telah melaksanakan pemenuhan hak anak. Pasal 9 di konvensi PBB mengenai hak-hak anak menentukan bahwa semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahirannya dan juga harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun