Selaku pengelola program ADIPURA, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menetapkan, kualitas Udara dan Air masuk dalam parameter penilaian Adipura. Karena itu kualitas udara dan air juga dinilai dalam menentukan kota yang layak menerima Adipura. Dengan demikian, meski fisik wajah suatu kota terlihat indah, namun tanpa upaya mengendalikan pencemaran udara tentu sulit meraih penghargaan Adipura.