Mohon tunggu...
paulus londo
paulus londo Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ancaman Udara Kotor Kian Menakutkan

18 Februari 2012   09:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:30 3188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Selaku pengelola program ADIPURA, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menetapkan, kualitas Udara dan Air masuk dalam parameter penilaian Adipura.  Karena itu kualitas udara dan air juga dinilai dalam menentukan kota yang layak menerima Adipura. Dengan demikian, meski fisik wajah suatu kota terlihat indah, namun tanpa upaya mengendalikan pencemaran udara tentu sulit meraih penghargaan Adipura.

Kota yang ramah lingkungan, mutu udaranya tentu harus juga sehat agar penghuninya terhindar dari gangguan kesehatan. Sebenarnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah memiliki program yang berorientasi pada penyehatan udara yakni, Program Langit Biru. Demikian pula, saat ini KLH sedang menggalakkan pelaksanaan kewajiban uji emisi kendaraan bermotor. Tapi, kenyataannya program tersebut belum cukup, karenanya upaya penyehatan udara juga dimasukkan ke dalam program Adipura.

Seberapa parahkah, tingkat pencemaran udara di Indonesia, sehingga untuk mengatasinya perlu pendekatan dari berbagai lini?

Hasil studi Bank Dunia di tahun 1994 memperkirakan kerugian ekonomi akibat polusi udara di Ibukota Jakarta sudah mencapai Rp. 500 milyar/tahun. Ini baru perkiraan pada 16 tahun silam sehingga untuk kondisi saat ini jumlah kerugiannya jauh berlipat-lipat.Angka kerugian tersebut dengan memperhitungkan 1.200 kasus kematian prematur, 32 juta masalah pernafasan dan 464 kasus asma, pada waktu itu.

Dalam satu seminar yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diawal tahun 2010 di Jakarta terungkap keadaan udara Kota Jakarta yang cenderung memburuk. Tingkat pencemaran udara di kota Jakarta sudah pada level pencemaran berat bila dibanding dengan beberapa kota di Asia seperti Tokyo, Beijing, Seoul, Taipei, Bangkok, Kuala Lumpur dan Manila. Salah satu sumber menyebutkan, berdasarkan data yang ada, total estimasi pollutant CO yang diestimasikan dari seluruh aktivitas di Jakarta sekitar 686,864 ton/tahun atau 48,6 persen dari jumlah emisi lima pollutant. Sebagian besar sumber pencemaran udara di Jakarta (sekitar 80%) berasal dari sektor transportasi, dan 20 persen industri serta limbah domestik. Sedangkan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20 persen.

Indikasi pencemaran udara di Indonesia kian menakutkan juga pernah diutarakan oleh staf ahli Menteri kehutanan bidang lingkungan, Yetti Rusli dalam satu seminar di Jakarta bulan Juni silam. Dikatakannya, jika mengacu pada standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pencemaran udara di Indonesia, khususnya di Jakarta, memang sudah mencemaskan.

Pemantauan oleh KLH di tahun 2004 pada 10 kota besar di Indonesia antara lain Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, Denpasar, Pontianak, Palangkaraya, Pekanbaru, dan Jambi menunjukkan kualitas udara di kota-kota tersebut umumnya berkisarantara “tidak sehat” dan “sehat.” Hanya di Palangkaraya Kalimantan Tengah, kondisi udara selama dua hari sempat berada pada level “sangat tidak sehat, dan selama lima hari berada pada status “berbahaya.” Pemantauan mutu udara oleh KLH yang menggunakan peralatan air quality monitoring station (AQMS) ini tentu menjelaskan bahwa secara nasional degradasi mutu udara di Indonesia belum separah seperti saat ini.

Laporan Environmental Performance Index tahun 2006 yang diterbitkan oleh Universitas Yale menunjukkan dari 133 negara yang dipantau, kualitas udara di Indonesia berada di posisi 124 dengan dengan skor 25,1. Uganda justru merupakan negara yang memiliki kualitas udara paling bagus dengan skor 90,0, sedangkan Bangladesh adalah negara yang memiliki kualitas udara paling buruk dengan skor 6,9. Turunnya kualitas udara Indonesia secara nasional disebabkan oleh tingginya pencemaran udara di kota-kota besar

Faktor Penyebab

Pencemaran udara, atau lazim disebut “polusi udara” terjadi karena masuknya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau akibat perubahan tatanan lingkungan yang terjadi secara alami yang menyebabkan lingkungan udara tak dapat berfungsi optimal. Kualitas udara pun berubah menjadi berbahaya bila ada zat-zat berbahaya masuk dan tercampur di dalam udara, dan pada gilirannya mengganggu fungsi lingkungan, mengancam kesehatan dan jiwa manusia, dan atau menyebabkan udara tak dapat dimanfaatkan lagi sebagaimana mestinya.

Masuknya partikel-partikel debu dari gunung berapi ke dalam udara atau asap dari kebakaran hutan adalah beberapa contoh sumber pencemar udara yang bersifat alami. Sedangkan, tercemarnya udara akibat gas buang kendaraan bermotor, asap pabrik dan aktivita domestik merupakan sumber pencemar udara karena perbuatan manusia. Begitu pula, padatnya pemukiman, minimnya ruang terbuka hijau, pemakaian energi berlebihan, merupakan faktor penyebab pencemaran udara.

Proses terjadinya pencemaran udara, ada yang bersifat langsung (Primary Air Pollution) yakni ditandai dengan masuknya unsur pencemar dari sumbernya langsung ke udara, ada juga yang tidak langsung (Secondary Air Pollution), yakni proses pencemaran baru terjadi setelah melalui proses kimia yangmenghasilkan senyawa tertentu, dan senyawa itu yang kemudian masuk ke udara (misalnya: ozon (O3), aldehida dan hujan asam).

Di perkotaan, sumber pencemaran udara paling dominan adalah sektor transportasi, industri dan aktivitas domestik. Ini disebabkan oleh pemakaian bahan bakar fosil yang menghasilkan unsur pencemar dominan yakni karbon monoksida (60%) dan hidrokarbon (15%).

Pemakaian bahan bakar berupa bensin bertimbal dan solar dengan kandungan belerang yang tinggi menyebabkan pembakaran di dalam mesin tidak sempurna sehingga elemen pencemar yang terlepas ke udara terdiri dari 100% timbal, 13%-44% SPM, 71%-89% hidrokarbon, 34%-73% oksida nitrogen, dan hampir seluruh karbon monoksida ke udara Jakarta. Unsur polutan yang terlepas ke udara adalah CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat.

Sedangkan bahan pencemar udara yang bersumber dari kegiatan industri dan pembangkit listrik antara lain partikel debu, gas SO2 (Sulfur dioksida) gas NO2 (Nitrogen dioksida) gas CO (karbonmonoksida) gas He (helium). Perubahan kualitas udara biasanya mencakup parameter-parameter gas NO2, SO2, CO, C3, NH3, H2S, hidro karbon dan partikel debu.

Dampak Udara Kotor

Degradasi mutu udara, tidak hanya berdampak negatif bagi lingkungan hidup, tapi pada derajat tertentu dapat mengancam keselamatan jiwa manusia. Dengan kata lain, krisis udara bersih tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tapi juga berpengaruh terhadap tingkat produktivitas penduduk dan derajat kesejahteraan masyarakat. Bahkan dalam jangka panjang dapat menghancurkan kehidupan di muka bumi karena pencemaran udara juga mendorong percepatan pemanasan global.

Beberapa penelitian memaparkan dampak nyata dari udara kotor bagi kesehatan manusia yakni mewabahnya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan gangguan saluran pernafasan lainnya. Di dalam laporan pusat-pusat kesehatan masyarakat jenis penyakit tersebut menempati peringkat pertama di kawasan perkotaan. samping itu, ada beberapa organ manusia yang dapat diserang akibat pencemaran udara, yaitu:

a)Mata yang ditandai dengan mata berair dan terasa pedih. Bahkan bila senyawa penyebabnya terdapat dalam jumlah banyak, penglihatan menjadi kabur.

b)Otak, yang ditandai dengan melemahnya fungsi dan koordinasi motorik otak. Ini terjadi akibat kadar O2 di dalam otak menurun pada saat CO tertutup.

c)Hidung, tenggorokan, dan paru-paru yang terganggu oleh Ozon (O3) yang ditandai dengan terjadinya iritasi pada hidung dan tenggorokan terasa terbakar. Selain itu Ozon dapat memperkecil paru-paru.

d)Jantung akibat CO yang dihirupberikatan dengan sel darah merah. Akibatnya fungsi sel darah merah terhambat, begitu pula penyaluran O2 ke seluruh tubuh. Sakit pada dada disebabkan oleh rendahnya kadar O2.

e)Syaraf terganggu akibat akumulasi Pb yang menyerang sel-sel syaraf, sehingga mengurangi tingkat intelegensia dan menganggu pertumbuhan anak. Pb (timbal) yang terakumulasi dalam tubuh manusia, juga meracuni atau merusak fungsi mental, perilaku, anemia, serta dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan sel syaraf dan sistem otak. Kandungan timbal dalam bahan bakar minyak juga dapat meracuni sistem pembentukan sel darah merah.

Pencemaran udara juga berdampak negatif bagi tanaman. Beberapa studi menyimpulkan, tanaman yang tumbuh di lingkungan yang udaranya sudah tercemar umumnya kerdil, meski telah diberi pupuk dalam jumlah memadai. Hal ini dapat dilihat pada pepohonan yang ditanam di sepanjang jalan dengan kepadatan lalulintas yang tinggi. Selain itu, pencemaran udara juga sangat berpotensi mengotori bangunan-bangunan,bahkan dapat menyebabkan tembok-tembok mudah keropos.

Pencegahan dan Pengendalian

Pemerintah kini telah berupaya mengatasi pencemaran atau setidaknya menekan tingkat pencemaran melalui sejumlah program, seperti Program Langit Biru, Uji Emisi, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), kampanye pemakaian bahan bakar ramah lingkungan, penanaman pohon, dan sebagainya. Tapi semua itu, tentu tidak cukup atau hasilnya tak akan maksimal jika tidak ditopang oleh partisipasi masyarakat.

Bahkan, keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran udara sesungguhnya lebih dominan ditentukan oleh kesadaran dan dukung aktif masyarakat. Sebagaimana hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi kendaraan bermotor terhadap pencemaran udara cukup besar, maka tentu dukungan para pemilik dan pengemudi kendaraan bermotor sangat diharapkan. Dengan langkah sederhana namun bermakna penting bagi pencegahan pencemaran udara, pemilik/pengemudi kendaraan bermotor dapat berpartisipasi dalam mengatasi masalah ini. Antara lain dengan, selalu merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap berfungsi baik, melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala, memasang filter pada knalpot, sedapat mungkin memakai bahan bakar ramah lingkungan. Sementara bagi pelaku industri dapat melakukan beberapa langkah seperti memasang scruber pada cerobong asap, merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan pengujian secara berkala, menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar Sulfur, CO rendah, memodifikasi pada proses pembakaran. (LS2LP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun