Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Antiklimaks Revisi Pasal "Karet" UU ITE

20 Mei 2021   14:52 Diperbarui: 20 Mei 2021   14:55 207 1
Pada 15 Februari 2021 yang lalu, Presiden Jokowi berniat merevisi pasal-pasal "karet" yang terdapat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, jika diperhatikan dari 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 pada tanggal 23 Maret 2021 yang lalu, UU ITE tidak menjadi agenda prioritas revisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun