Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pungli Recehan, Awal dari Perbuatan Korupsi

20 Oktober 2016   13:59 Diperbarui: 20 Oktober 2016   14:07 24 1
Tindakan Presiden Joko Widodo memberantas pungutan liar (pungli) banyak pihak kurang mengapresiasi, karena memandang nilainya hanya recehan, namun patut di puji, merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa tidak ada pembedaan pemberantaran korupsi recehan maupun trilyunan. Seharusnya dalam memberantas korupsi jangan diklasifikasi seperti umpama KPK hanya akan menangani korupsi diatas satu milyar. Memang kalau nilainya kecil perbandingan antara biaya operasional dengan hasilnya tidak seimbang. Untuk itu pemerintah perlu mencari solusi lain. Temuan KPK yang nilainya recehan misalnya, bisa diserahkan kepada lembaga lainnya yang pantas untuk menanganinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun