Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pekerja Informal

10 Agustus 2020   21:35 Diperbarui: 10 Agustus 2020   21:27 103 0
Harian Kompas cetak hari ini memuat artikel tentang kebijakan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian akibat pandemi yang diprediksi akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Salah satu yang menjadi kebijakannya adalah memberikan bantuan subsidi gaji kepada 13,8 juta pekerja di bawah gaji 5 juta per bulan. Lalu bagaimana dengan pekerja informal yang, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), berjumlah 74,04 juta orang atau 56,5 persen per Februari 2020. Artikel berjudul "Jangan Lupa Pekerja Informal" menyatakan bahwa kondisi menimbulkan kekhawatiran penyaluran bantuan sosial tidak merata. Berdasarkan Data Buruh Internasional, pekerja informal umumnya bergantung pada pendapatan harian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun