Mohon tunggu...
Muchtar Ai
Muchtar Ai Mohon Tunggu... Lainnya - Salam Olah Raga!

perjalanan tukik menjadi penyu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pekerja Informal

10 Agustus 2020   21:35 Diperbarui: 10 Agustus 2020   21:27 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Harian Kompas cetak hari ini memuat artikel tentang kebijakan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian akibat pandemi yang diprediksi akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Salah satu yang menjadi kebijakannya adalah memberikan bantuan subsidi gaji kepada 13,8 juta pekerja di bawah gaji 5 juta per bulan. Lalu bagaimana dengan pekerja informal yang, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), berjumlah 74,04 juta orang atau 56,5 persen per Februari 2020. Artikel berjudul "Jangan Lupa Pekerja Informal" menyatakan bahwa kondisi menimbulkan kekhawatiran penyaluran bantuan sosial tidak merata. Berdasarkan Data Buruh Internasional, pekerja informal umumnya bergantung pada pendapatan harian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun