Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Respon Masyarakat Indonesia Mengenai Kenaikan PPN Menjadi 11%: Kenaikan Hanya 1 % tapi Berisiko Tinggi

16 Mei 2023   10:40 Diperbarui: 16 Mei 2023   10:44 191 0
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, diberlakukan sejak tanggal 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN diisyaratkan akan memperburuk daya beli masyarakat menengah ke bawah akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda, yang akan dikhawatirkan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia. Naiknya harga kebutuhan pokok juga dinilai menjadi tekanan bagi masyarakat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun