Saksi Korban Diduga Beri Keterangan Palsu Pada Majelis Hakim
4 Juni 2021 14:54Diperbarui: 4 Juni 2021 15:121500
Jakarta, -Setelah Beberapa kali mengalami penundaan dikarenakan saksi korban alasan sakit, malalui Sidang teleconfrence majelis hakim dapat memeriksa keterangan BAP saksi korban Bambang Prijono selaku Presdir PT.Indotruck Utama.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.