Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Saksi Korban Diduga Beri Keterangan Palsu Pada Majelis Hakim

4 Juni 2021   14:54 Diperbarui: 4 Juni 2021   15:12 150 0
Jakarta, -Setelah Beberapa kali mengalami penundaan dikarenakan saksi korban alasan sakit, malalui Sidang teleconfrence majelis hakim dapat memeriksa keterangan BAP saksi korban Bambang Prijono selaku Presdir PT.Indotruck Utama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun