JPU Cabut Banding Kasus Ahok, Justru Menciptakan Harapan Baru
9 Juni 2017 12:27Diperbarui: 9 Juni 2017 22:0111913
Dahulu ketika Ahok divonis 2 tahun penjara, banyak orang bersedih. Lalu ada harapan tersisa dengan pengajuan banding oleh pengacara Ahok. Tetapi harapan itupun pupus karena tiba-tiba Ahok mencabut keputusannya untuk banding dengan berbagai pertimbangan terutama untuk kepentingan negara yang lebih besar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.