Konfrotasi Omnibus Law yang merugikan Masyarakat Golongan Bawah
14 Desember 2020 17:47Diperbarui: 14 Desember 2020 17:50620
  ketiKa masuk menjadi undang-undang, nantinya akan terjadi konfrontatif ketika masuk di Parlemen. Tidak hanya kepentingan hukum saja yang diakomodir tetapi juga kepentingan politik. Apabila omnibus law dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden maka konfrontasi yang terjadi tidak akan sehebat sekarang.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.