Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konfrotasi Omnibus Law yang merugikan Masyarakat Golongan Bawah

14 Desember 2020   17:47 Diperbarui: 14 Desember 2020   17:50 62 0
    ketiKa masuk menjadi undang-undang, nantinya akan terjadi konfrontatif ketika masuk di Parlemen. Tidak hanya kepentingan hukum saja yang diakomodir tetapi juga kepentingan politik. Apabila omnibus law dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden maka konfrontasi yang terjadi tidak akan sehebat sekarang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun