Pembangunan Jalan Tol Probowangi sebagai Bentuk Penerapan Public Private Partnership di Indonesia
22 April 2021 07:44Diperbarui: 22 April 2021 10:094870
Public Private Partnership (PPP) didefinisikan sebagai suatu bentuk kerjasama pemerintah dengan swasta untuk penyelenggaran pembangunan infrastruktur publik, dalam hal ini Public Private Partnership (PPP) sebagai mekanisme pembiyaan alternatif untuk pengadaan pelayanan publik. Public Private Partnership (PPP) sendiri telah banyak dilaksanakan secara luas di berbagai negara khususnya di negara maju.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.