Megakorupsi E-KTP, Faktor Organisasi Menjadi Penyebab Utama?
11 Desember 2019 09:53Diperbarui: 11 Desember 2019 10:1040010
Salah satu kasus yang merugikan negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang selanjutnya akan disebut e-KTP. Dalam pelaksanaannya merugikan Indonesia secara ekonomi karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembuatan e-KTP disalahgunakan untuk kepentingan individu dan kerabatnya dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga dapat disebut dengan megakorupsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.