Pembelajaran Berdiferensiasi Sebagai Fasilitator Keberagaman Peserta Didik
7 November 2023 13:31Diperbarui: 7 November 2023 13:381100
Pendidikan merupakan hak semua anak. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyataka bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak-anak pada dasarnya dicitptakan menjadi pribadi yang unik dimana masing-masing memiliki bawaan minat, kapabilitas, dan latar belakang kehidupan yang berbeda satu sama lainnya. Pernyataan tersebut selaras dengan pendapat Sunarto dan Hartono (2008:10) bahwa pada hakikatnya manusia adalah mahluk individu, sosial, bermoral, religius, berfikir dan terampil. Setiap individu bersifat unik, memiliki ciri dan sifat atau karakteristik yang tidak dapat disama ratakan. Pendidikan yang diselenggarakan di sekolah seyogianya menyediakan ruang bagi keunikan individu (peserta didik) untuk berkembang optimal sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri tidak saja atas penilaiannya secara subjektif, tapi juga secara objektif berdasarkan perspektif lingkungan masyarakat sekitarnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.