Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah dalam Menangani Covid-19

30 Juli 2021   13:00 Diperbarui: 30 Juli 2021   13:08 197 1
Di tengah pandemi COVID-19 yang terus meningkat hari demi hari pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu PPKM Darurat. Pada awalnya pemerintah resmi menetapkan pemberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun