2 Maret 2018 09:41Diperbarui: 2 Maret 2018 09:5110321
Kebebasan berpendapat atau freedom of speech merupakan hak dasar yang dimiliki semua orang, tidak terbatas kepada siapapun. Kebebasan berpendapat memungkinkan kita untuk menyuarakan aspirasi, mengemukakan ide dan mengungkapkan perasaannya. UUD 1945 menjamin hak seluruh Rakyat Indonesia untuk mempunyai kebebasan berpendapat semenjak Indonesia mendapatkan kemerdekaannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.