30 April 2024 14:48Diperbarui: 30 April 2024 17:17980
Dalam proses peradilan di Indonesia tentu tidak terlepas dari pembuktian saat di persidangan untuk membantu hakim dalam mencari kebenaran. Indonesia yang menganut sistem civil law menggunakan sistem pembuktian undang-undang secara negatif yang berarti hakim dalam mengambil Keputusan didasarkan pada undang-undang secara positif dan atas dasar keyakinan hakim berdasarkan alasan yang logis (conviction raisonee).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.