14 Oktober 2020 13:50Diperbarui: 14 Oktober 2020 20:48701
Dalam syariat islam berpoligami adalah sesuatu yang diizinkan. " nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Namun jika kamu tidak mampu, cukup nikahilah satu wanita saja." Kurang lebih seperti itulah yang disyariatkan islam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.